DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Wabup Limapuluh Kota Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

Admin
Kamis, 20 Agustus 2026
12 Dibaca
...

Limapuluh Kota, Diskominfo,- Wakil Bupati Limapuluh Kota Ahlul Badrito Resha secara resmi membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Sarilamak, Rabu, (19/8/2026).

Dengan tema "Tata Kelola Keuangan Berkualitas untuk Desa Mandiri dan Masyarakat Berdaya”, Workshop ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan dan pembangunan Desa/Nagari agar berjalan lebih transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.

Hadir pada kesempatan tersebut Anggota Komite IV DPD RI Cerint Iralloza Tasya, Forkopimda, Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, seluruh Wali Nagari se Kabupaten Limapuluh Kota serta para pendamping desa.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Limapuluh Kota Ahlul Badrito Resha menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa/nagari yang tertib dan bertanggung jawab. Menurutnya, aparatur nagari perlu memahami regulasi serta mampu merencanakan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui workshop ini, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota berharap kapasitas aparatur desa semakin meningkat sehingga pengelolaan anggaran dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

"Penguatan tata kelola keuangan Nagari juga diharapkan mampu berkontribusi dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota", ujar Wabup.

Sementara itu, Anggota Komite IV DPD RI Cerint Iralloza Tasya dalam sambutannya mengatakan bahwa pengawasan yang baik bukan membuat desa/nagari takut mengelola anggaran. Justru sebaliknya, pengawasan yang baik harus membuat  nagari lebih terbuka dalam proses, lebih tepat dalam menggunakan anggaran, dan lebih nyata dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Karena pada akhirnya, uang yang kita bicarakan hari ini bukan uang milik pemerintah. Ini adalah uang masyarakat. Dan masyarakat berhak mendapatkan pembangunan yang baik dari setiap rupiah yang dibelanjakan", ucapnya.

Oleh karena itu, Cerint mengajak untuk membangun paradigma pengawasan yang dak hanya mencari kesalahan, tetapi juga mencegah kesalahan. Tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi memeriksa hasil. Tidak hanya melihat serapan anggaran, tetapi melihat perubahan kehidupan masyarakat.

"Dari anggaran yang akuntabel, lahir pembangunan yang dipercaya masyarakat", sambungnya. (*=*)

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter

Feedback