DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Layanan Email Resmi ASN

Admin
Selasa, 05 Desember 2023
1,307 Dibaca

Perangkat Daerah yang ingin menggunakan layanan email resmi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota (https://mail.limapuluhkotakab.go.id) menyiapkan surat permohonan yang memuat informasi mengenai hal-hal sebagai berikut :

  1. Nama Pemohon
  2. NIP Pemohon
  3. Instansi Pemohon
  4. Nama username email @limapuluhkotakab.go.id yang ingin dibuat
  5. Email alternatif yang dimiliki oleh pemohon (Gmail/Yahoo/Dan lain-lain)
  6. Nomor kontak yang dapat dihubungi
  7. Pernyataan menyetujui Persyaratan/Perjanjian Layanan Email Resmi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan bertanggung jawab mutlak terhadap penggunaan dan keamanan akun yang diberikan
  8. Tanda tangan Pemohon

Berdasarkan data diatas, selanjutnya tim teknis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota memeriksa dan memverifikasi kelengkapan berkas. Jika lengkap, tim teknis akan membuat akun email sesuai dengan permohonan dan menyampaikan data akun kepada Instansi Pemohon

Persyaratan/Perjanjian Layanan Email Resmi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota

Format Formulir Permohonan

Buku Panduan Email Resmi ASN

Jam Layanan
Senin s.d. Kamis : 07.30 s.d. 16.00
Jumat : 07.30 s.d. 16.30

SYARAT DAN KETENTUAN

1. Layanan Email Resmi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota adalah layanan email resmi tanpa biaya yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota dan dapat diakses melalui link https://mail.limapuluhkotakab.go.id.
2. Layanan Email Resmi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dapat digunakan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.
3. Pendaftaran dilakukan sendiri oleh ASN yang bersangkutan dan segala data yang disampaikan pada surat permohonan merupakan tanggung jawab ASN yang bersangkutan dan Instansi Pemohon.
4. Penggunaan akun dan kerahasiaan/keamanan akun menjadi tanggung jawab mutlak ASN yang bersangkutan. Segala tuntutan/kerugian/dampak yang timbul akibat penyalahgunaan keamanan, wewenang dan akses menjadi tanggung jawab mutlak ASN yang bersangkutan.
5. Layanan Email Resmi tidak boleh digunakan untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia dan setiap pelanggaran atas hal tersebut dapat berakibat pada tanggung-jawab pidana dan/atau perdata, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
6. Pengguna layanan setuju untuk memberikan data yang akurat dan lengkap ketika pengguna mendaftar dan ketika pengguna menggunakan Layanan Email Resmi, dan Pengguna setuju untuk melakukan pembaharuan terhadap Data Registrasi Email Resmi, sehingga Data Registrasi Email Resmi pengguna merupakan data yang akurat dan lengkap.

PENGHENTIAN LAYANAN

1. Jika Pengguna memberikan informasi yang tidak benar, tidak tepat, tidak lengkap, tidak akurat, atau Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki alasan untuk mencurigai bahwa informasi tersebut tidak benar, tidak tepat, tidak lengkap, tidak akurat, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota tanpa pemberitahuan sebelumnya berhak untuk menangguhkan atau menghentikan akses Pengguna ke layanan email serta menolak dan/atau membatalkan semua layanan yang sedang dan/atau yang akan digunakan.
2. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota atas kebijaksanaannya sendiri berhak untuk melakukan penghentian layanan baik sebagian maupun keseluruhan.
3. Segala pelanggaran atas Syarat dan Ketentuan ini dapat berakibat kepada dihentikannya akses Pengguna atas layanan yang disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota.

PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB

1. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota tidak bertanggung-jawab terhadap segala dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami oleh pengguna dan/atau pihak ketiga yang timbul sebagai akibat langsung ataupun tidak langsung dari penggunaan layanan Email Resmi.
2. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota tidak akan bertanggung-jawab kepada Pengguna dan/atau kepada pihak ketiga atas setiap dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami yang disebabkan oleh perubahan Syarat dan Ketentuan ini.
3. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota berhak untuk setiap saat mengungkapkan informasi apapun yang Pengguna berikan apabila hal tersebut diperlukan dalam rangka melakukan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota tidak dapat dipersalahkan atas hal tersebut, termasuk atas seluruh dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami.
4. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota tidak bertanggung-jawab atas setiap dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami yang diakibatkan karena ketidakmampuan atau kegagalan Pengguna untuk menggunakan/mengakses Situs, termasuk namun tidak terbatas pada seluruh informasi, materi, layanan, fasilitas ataupun hal lainnya yang disajikan dalam Situs.
5. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota tidak bertanggung-jawab atas setiap dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami yang diakibatkan karena kesalahan, kelalaian, ketidakakuratan atau lainnya yang sifatnya teknis berkaitan dengan penyajian setiap informasi, materi, layanan ataupun hal lainnya di dalam Situs.
6. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota tidak bertanggung-jawab atas setiap dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami yang diakibatkan karena adanya pelanggaran atau akses tidak sah terhadap Layanan Email Resmi ini, termasuk namun tidak terbatas pada hal-hal yang terdapat dalam Situs yang dilakukan oleh pihak lain dengan cara yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
7. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota tidak bertanggung-jawab atas setiap dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami yang diakibatkan karena adanya Force Majeur, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, kegagalan komunikasi, tindakan pemerintah, perang, pemogokan buruh, huru-hara, vandalisme, terorisme atau lainnya.
8. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota tidak bertanggung-jawab atas setiap dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami yang diakibatkan karena dihentikannya layanan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota.
9. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa, meskipun Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota telah mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk memastikan keamanan atas Situs ini, Kementerian tidak dapat memberikan jaminan bahwa penggunaan Layanan Email Resmi ini sepenuhnya terlindung dari virus, ancaman keamanan atau kerentanan lainnya.

 

Berita terbaru
`

Feedback