DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

PENDIDIKAN

Admin
Rabu, 05 Agustus 2020
64 Dibaca
...

Kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas dalam era globalisasi menjadi sebuah tuntutan serius yang harus di penuhi. Salah satu ukuran yang dapat digunakan untuk melihat tingkat kualitas Sumber Daya Manusia adalah tingkat pendidian. Secara umum, dapat dikatakan bahwa kualitas SDM sejalan dengan tingkat pendidikan. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dicapai, maka kualitas SDM juga semakin tinggi.

Pendidikan juga merupakan factor utama dalam pembentukan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif.

Pendidikan sebagai salah satu ukuran tingkat kesejahteraan penduduk perlu di pacu peningkatannya untuk menggambarkan sejauh mana program pemerintah dalam bidang pendidikan ini tercapai di Kabupaten Lima Puluh Kota. Sebagai indikatornya antara lain persentase penduduk usia 5 tahun ke atas yang masih sekolah, jumlah sarana dan prasarana pendidikan, angka partisipasi sekolah, dan angka melek huruf (kemampuan bacatulis) penduduk.

Strategi pembangunan pendidikan dijabarkan melalui empat sendi pokok yaitu Pemerataan kesempatan, relevansi pendidikan dan efisiensi pengelolaan.

Beberapa indikator yang disajikan dalam buku Inkesra Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2016 mencakup pembangunan pendidikan    antara lain :

1.   Sarana Pendidikan

Untuk dapat meningkatkan kualitas SDM dan menunjang keberhasilan upaya pemerintah di bidang pendidikan maka peningkatan sarana pendidikan merupakan salah satu faktor pendukung. Peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana diharapkan dapat  memperluas jangkauan pelayanan dan kesempatan memperoleh pendidikan dalam rangka menunjang program  wajib belajar 9 (Sembilan) tahun. Di samping kelengkapan prasarana pendidikan yang memadai, banyaknya kelas dan guru sangat menentukan bagi terselenggaranya proses belajar mengajar yang baik.

Jumlah sekolah di Kabupaten Lima Puluh kota  pada tahun 2016 mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya mulai dari  :  Taman Kanak kanak 231 sekolah, SD/Sederajat sebanyak  375,  SMP/sederajat 79 sekolah, SMA/SMK/ sederajat sebanyak 30 sekolah dan 1 perguruan tinggi. Secara umum indikator yang digunakan dalam publikasi ini adalah Rasio siswa terhadap jumlah sekolah, jumlah kelas, dan jumlah guru. Rasio siswa terhadap kelas menunjukan banyaknya siswa yang dapat di tampung di setiap kelas untuk mengikuti pendidikan.

Rasio siswa terhadap guru menunjukan banyaknya siswa yang diajar/dididik/diawasi oleh setiap guru. Indikator ini menggambarkan beban kerja guru dalam mengajar serta dapat menunjukan mutu pengajaran di kelas, karena semakin tinggi nilai rasionya berarti semakin kurang tingkat pengawasan atau perhatian guru terhadap siswa sehingga mutu pengajaran semakin rendah.

Dalam proses pendidikan di sekolah, guru memegang tugas ganda yaitu sebagai pengajar dan pendidik.

2.   Pendidikan Sekolah Dasar

Pendidikan dasar  merupakan jenjang pendidikan awal 9 (Sembilan) tahun pertama masalah sekolah anak-anak yang melandasi pendidikan menengah. Untuk mencapai sasaran tersebut pemerintah telah melakukan upaya peningkatan seperti meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, perbaikan kurikulum dan sebagainya.

Dengan demikian dapat dilihat dari tahun 2015-2016 Rasio siswa-sekolah sebesar 125 naik jadi 126, artinya setiap sekolah rata-rata menampung siswa sebanyak 126 orang. Rasio siswa-kelas 19 menjadi 20, setiap kelas menampung siswa sebanyak 20 siswa. Rasio Siswa-Guru yaitu 12, artinya satu orang guru mengajar/mendidiki 12 siswa.

3.   Pendidikan SMP/sederajat

Pendidikan sekolah menengah  merupakan bagian tak terpisahkan dari pendidikan dasar yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Dapat dilihat perubahan dari tahun sebelumnya (2015-2016)  Rasio Siswa-sekolah dari  226 jadi 227, Rasio siswa-kelas 28 – 32 siswa, rasio siswa – guru turun 13 menjadi 9 siswa.

4.   Pendidikan SMA/SMK/sederajat

Pendidikan Sekolah  Menengah Atas (SMA) merupakan jenjang lanjutan pendidikan menengah. Dari tahun  2015-2016  Rasio siswa-sekolah 318 menjadi 317, Rasio siswa-kelas 28-35, Rasio siswa-guru 9-9.

5.   Pendidikan Perguruan Tinggi

Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magester doktor dan spesialis lainnya. Tahun 2015 jumlah mahasiswa 1028 sedangkan tahun 2016 menjadi 1801, jumlah dosen 2015/163, 2015/163, dan jumlah ke lulusan 2016/399, 2016/415 mahasiswa.

6.   Partisipasi Sekolah

Angka patisipasi sekolah yaitu jumlah penduduk yang masih sekolah pada masing-masing kelompok usia sekolah dibagi dengan jumlah penduduk di masing-masing kelompok  usia sekolah yang bersangkutan. APS dibagi dalam tiga kelompok  yaitu, usia 7-12 tahun untuk mewakili sekolah SD, 13-15 tahun mewakili SLTP dan 16-18 tahun mewakili  SLTA.

Secara umum partisdipasi penduduk perempuan usia 5 tahun ke atas yang tidak/belum pernah sekolah 6,61 %, yang masih sekolah 25,00 %, dan yang tidak pernah sekolah lagi 68,39 %.

Sedangkan penduduk laki-laki usia 5 tahun ke atas yang tidak/belum pernah sekolah sebesar 5,49 %, yang masih sekolah 27,96 ?n yang tidak sekolah lagi sebesar 66,55 %. Jadi persentase angka partisipasi penduduk yang masih sekolah usia 7-12 tahun sebesar 99,62 % untuk laki-laki, 97,52 % untuk perempuan. Artinya  100 orang penduduk laki-laki usia 7-12 tahun ada 1 orang tidak/belum sekolah dan 3 orang penduduk perempuan.

Angka Partisipasi penduduk  usia 13-15 untuk laki-lak i91,57 ?n 96,27 % untuk perempuan, usia ini menjadi sasaran program pemerintah kebijakan pendidikan dasar 9 tahun.

Bila dilihat lebih jauh APS dapat di bedakan menjadi Angka Partisipasi Keras (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM). APK adalah rasio jumlah siswa berapapun usianya yang sedang bersekolah di tingkatan pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk. APK didapat dengan membagi jumlah penduduk yang sedang bersekolah tanpa memperhitungkan umur pada jenjang pendidikan tertentu dengan jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan. Sedangkan Angka Partisipasi Murni (APM) adalah persentase siswa dengan usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikannya dari jumlah pendeuduk usia sekolah ditingkat pendidikan tertentu.

APK  SD 2015 sebesar 111,02 % sedangkan tahun 2016 sebesar 107,02 %

APK SMP 2015  sebesar 91,57 % sedangkan tahun 2016 sebesar 82,47 %

APK SMA 2015 sebesar 59,31 sedangkan tahun 2016 sebesar 82,82 %

APM SD 2015 98,96 %,  tahun 2016 98,69 %

APM SMP 2015 70,50 %, tahun 2016 71,11 %

APM SMA 2015 51,68 %, tahun 2016 70, 65 %.

7.   Pendidikan yang di tamatkan

Tinggi rendahnya tingkat pendidikan yang ditamatkan penduduk mempunyai pengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung. Artinya semakin tinggi  jenjang pendidikan seseorang kemungkinannya untuk memperoleh pekerjaan  semakin  besar sehingga tingkat kesejahteraannya diharapkan semakin meningkat. Sedangkan pengaruh langsung, akan terlihat dari pola pikir masyarakat, karena semakin tinggi jenjang pendidikan  maka cara berpikirnya akan lebih maju sehingga lebih mudah menerima perubahan dan kemajuan.

Persentase  penduduk tahun 2016 yang memiliki ijazah SD untuk laki-laki 30,57 %,  SMP 19,93 ?n 22,90 % SMA, sedang ijazah SD, SMP dan SMA  untuk perempuan masing-masing  25, 94, 16,64 dan 25,48 %.

Untuk perempuan yang memilki ijazah Diploma I/II/III yaitu sebesar 1, 27 % sedangkan untuk laki-laki1,64 %. Persentase lak-laki yang memiliki ijazah DIV/S1/S2;S3 sebesar 4,08 dan 4,77 untuk perempuan.  Hal ini menggambarkan bahwa sudah tidak ada lagi perlakuan diskiriminasi gender.

Secara umum dapat di lihat bahwa di tahun 2016 tercatat 23,59 % penduduk di Kabupaten Lima Puluh kota tidak memiliki Ijazah SD, dengan kata lain hampir 24 % penduduk Kabupaten Lima Puluh Kota tidak tamat SD bahkan belum pernah sekolah sama sekali.

8.   Kemampuan Baca Tulis

Kemampuan membaca dan menulis merupakan kemampuan minimum yang dibutuhkan oleh penduduk untuk dapat menuju hidup yang lebih  sejahtera. Persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang bias baca tulis tahun 2016 sebesar 96,92 %. Sementara itu angka buta huruf (tidak dapat baca tulis) penduduk tahun 2016 sekitar 3,08 %. Persentase penduduk laki-laki yang buta huruf  sebesar 1,96 % lebih rendah dari penduduk perempuan yakni sebesar 4,14 %.

 

SUMBER : Buku Indikator Kesejahteraan Rakyat

           Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2016.

<!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif";} </style> <![endif]-->
 
<!--[if gte mso 9]><xml> -->

Berita terbaru
`

Feedback