DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

SAKATOLIKO Jadi Motor Perluasan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lima Puluh Kota

Admin
Rabu, 11 Februari 2026
9 Dibaca
...

PAYAKUMBUH — Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bersama BPJS Ketenagakerjaan menyosialisasikan kebijakan diskon iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada sektor padat karya. Sosialisasi dan evaluasi Gerakan SAKATOLIKO (Sejahterakan Pekerja Kito Limapuluh Kota) tersebut digelar di Hotel Mangkuto Syariah, Kota Payakumbuh, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan menghadirkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Limapuluh Kota, Nicko Alfiansa, sebagai narasumber dan dihadiri Wakil Bupati Limapuluh Kota Ahlul Badrito Resha, Kepala Dinas Tenaga Kerja Ayu, serta perwakilan wadah dan agen penggerak program.

Nicko menjelaskan, kebijakan diskon iuran diberikan untuk meringankan beban perusahaan padat karya tanpa mengurangi hak perlindungan pekerja.
“Diskon ini khusus untuk program JKK dan JKM sehingga pekerja tetap terlindungi apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko kematian,” ujarnya.
Ia menambahkan, program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2024 dan menyasar sektor yang mempekerjakan banyak tenaga kerja, seperti industri tekstil, alas kaki, makanan dan minuman, furnitur, serta industri mainan. Melalui kebijakan ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan tambahan kepesertaan hingga 30 ribu tenaga kerja.

Selain sosialisasi, pihaknya juga mengevaluasi pelaksanaan Gerakan SAKATOLIKO yang diluncurkan pada 20 Mei 2025 guna memperluas perlindungan jaminan sosial, terutama bagi pekerja informal.
Data mencatat, dari sekitar 192 ribu tenaga kerja di Limapuluh Kota, sebanyak 162 ribu merupakan pekerja informal. Hingga Desember 2025, jumlah peserta aktif telah mencapai sekitar 17 ribu orang, meningkat signifikan dibanding sebelumnya yang hanya sekitar dua ribu peserta.

Sebanyak 55 kader penggerak dilibatkan dalam program ini dengan target masing-masing merekrut sedikitnya 100 pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kebijakan tersebut karena dinilai memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha dan pekerja.
“Program ini membantu perusahaan tetap bertahan sekaligus memastikan pekerja memperoleh jaminan sosial. Kami berharap cakupan perlindungan ketenagakerjaan semakin luas di Limapuluh Kota,” katanya. (*)

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback