LIMA PULUH KOTA, DISKOMINFO --- Dalam rangka memperkuat layanan digital untuk masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyerahkan aplikasi mereka ke Dinas Komunikasi dan Informatika. Serah terima aplikasi "KLIK TERNAK" Disnakeswan dan aplikasi "Sinamar" Dispusip ini berlangsung di Aula Dinas Kominfo pada Selasa, (27/01/2026). Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan drh. Devi Kusmira dan Kepala Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Muhammad Rafi Aska, S.Kom beserta jajaran dua perangkat daerah tersebut.
Proses serah terima aplikasi ini mencakup penyerahan teknis seperti kode sumber dan dokumen teknis serta administratif seperti Berita Acara Serah Terima/BAST. Hal ini diperlukan untuk pengelolaan, integrasi, dan pemeliharaan aplikasi yang nantinya berada di lingkup infrastruktur Diskominfo.
Terkait aplikasi "KLIK TERNAK" itu sendiri Kepala Disnakeswan mengatakan bahwa ini merupakan Sistem Layanan Digital Terpadu yang dikembangkan untuk membantu peternak dan Pemerintah Daerah dalam mengelola berbagai layanan kesehatan dan reproduksi hewan secara mudah, cepat dan transparan. Dan juga merupakan Rencana Aksi Quick Win Kota Cerdas yang tertuang dalam Dokumen Masterplan Kota Cerdas Kabupaten Lima Puluh Kota pada Smart Economy. "Dengan adanya aplikasi ini diharapkan pengelolaan Layanan Kesehatan Hewan bisa berjalan dengan baik dan mampu mendukung program strategis dalam peningkatan kesejahteraan para peternak di Lima Puluh Kota," ucap Devi Kusmira.
Sementara itu untuk aplikasi "SINAMAR" Sistem Keamanan Alih Media Arsip juga tidak kalah pentingnya karena dilatarbelakangi oleh penerapan Segel Elektronik (e-Seal) pada dokumen elektronik yang telah dialih mediakan sehingga menjamin asal, integritas dan keutuhan informasi elektronik/ dokumen elektronik itu sendiri. "Aplikasi ini berfungsi dalam pengelolaan arsip digital dengan pembubuhan segel elektronik sehingga arsip penting organisasi yang telah dialih mediakan dapat terjaga keaslian dan keutuhan informasinya," papar M. Rafi Azka.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota Fery Chofa menyampaikan bahwa serah terima ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola sistem informasi pemerintah daerah. Melalui kolaborasi antar perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota akan terus berupaya mendorong percepatan transformasi digital guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel. “Pengelolaan aplikasi yang terpusat di Dinas Kominfo diharapkan dapat meningkatkan efektivitas layanan, menjamin keamanan data, serta mendukung pengembangan sistem informasi yang berkelanjutan,” ujarnya.(*)
Feedback