Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Limapuluh Kota menyerahkan sertifikat hak atas tanah program redistribusi tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat, Kamis (16/10/2025).
Penyerahan sertifikat tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha, S.H., M.M., di Aula Kantor Bupati Sarilamak. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddy Guspriyadi, Kepala Kantor Pertanahan Limapuluh Kota, Lucy Novianti, S.SIT., M.H., serta perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahyudi. Turut hadir juga Ketua DPRD Limapuluh Kota, Doni Ikhlas, sejumlah wali nagari dan masyarakat penerima sertifikat.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Pertanahan Limapuluh Kota, Lucy Novianti, menjelaskan bahwa program redistribusi tanah dan PTSL tahun ini diantaranya 23 aset nagari yang tersebar di beberapa titik lokasi di Kabupaten Limapuluh Kota. Program ini juga menyasar tanah ulayat nagari sebagai upaya menjaga eksistensi tanah adat agar tetap diakui secara hukum oleh negara.
"Melalui program ini, kita ingin memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas tanah yang dimiliki, termasuk tanah ulayat nagari, sehingga memiliki perlindungan dan kekuatan hukum yang sah," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddy Guspriyadi, menyampaikan bahwa program PTSL dan redistribusi tanah merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha, menyampaikan apresiasi atas kerja keras BPN dan seluruh pihak yang terlibat dalam program ini. la berharap sertifikat yang telah diterima masyarakat dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif dan pembangunan ekonomi lokal.
"Kami berterima kasih kepada BPN atas pelaksanaan program ini. Kepastian hukum atas tanah memberi rasa aman bagi masyarakat. Namun yang terpenting, setelah menerima sertifikat ini, mari kita kelola tanah dengan baik agar memberi nilai tambah ekonomi dan kesejahteraan bagi keluarga". (*)
Feedback